JAKARTA – Universitas Brawijaya (UB) menorehkan pencapaian gemilang dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Nuhfil Hanani, secara resmi menerima penghargaan kategori “Informatif” dalam seremoni yang berlangsung di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (21/11).
Predikat “Informatif” merupakan klasifikasi tertinggi yang diberikan kepada badan publik di Indonesia yang dinilai paling
berkomitmen dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Prestasi ini merupakan lompatan signifikan bagi UB yang pada periode sebelumnya berada pada kategori “Menuju Informatif”.
Transformasi Layanan Informasi yang Inovatif
Pencapaian ini tidak diraih secara instan. Universitas Brawijaya telah melakukan berbagai inovasi layanan informasi
publik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)
yang ketat dan verifikasi lapangan oleh KIP, UB berhasil membuktikan kualitas layanannya dengan skor di atas 90.
Untuk mendukung ekosistem informasi yang sehat, UB telah mengintegrasikan berbagai sistem pendukung:
- Whistleblowing System: Wadah pelaporan aktivitas yang terindikasi melanggar peraturan demi menjaga integritas institusi.
- E-Complaint: Platform digital untuk menampung dan merespons pengaduan masyarakat terkait layanan universitas.
- Integrasi LAPOR: Kolaborasi dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Langkah Strategis Menuju PTNBH
Rektor Prof. Nuhfil Hanani menyatakan bahwa prestasi ini merupakan modal penting dalam proses transformasi
Universitas Brawijaya dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Transformasi menuju PTNBH membawa konsekuensi pada perluasan lingkup akuntabilitas. UB kini tidak hanya bertanggung jawab kepada kementerian, tetapi memiliki tanggung jawab moral dan administratif kepada seluruh stakeholder dan masyarakat luas. Predikat ‘Informatif’ ini adalah fondasi kepercayaan publik tersebut,”
tegas Prof. Nuhfil.
Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Disrupsi
Di tengah banjir informasi dan maraknya disrupsi digital, peran perguruan tinggi sebagai sumber informasi yang valid dan kredibel menjadi sangat vital.
Keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen untuk membangun budaya partisipatif antara pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat.
Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, Universitas Brawijaya mendorong terciptanya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance).
Hal ini diharapkan dapat memacu produktivitas riset dan inovasi yang dapat diakses secara terbuka untuk kepentingan pembangunan bangsa.
Semangat Kolaborasi Seluruh Sivitas Akademika
Penghargaan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan UB, di antaranya Warek II Prof. Gugus Irianto dan Ketua PIDK Zulfaidah Penata Gama, Ph.D.
Rektor menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah mempertahankan predikat ini melalui konsistensi pelayanan.
“Kami menyambut gembira penghargaan ini, namun tugas berat menanti di depan. Seluruh stakeholder di UB harus bersinergi untuk terus menjaga integritas dan kualitas layanan informasi publik agar UB tetap menjadi institusi yang terpercaya,” pungkasnya.