Pengenaan tarif tambahan Amerika Serikat terhadap produk panel surya asal Indonesia dinilai dapat membuka peluang bagi pertumbuhan pasar domestik. Alih-alih sepenuhnya bergantung pada ekspor, kapasitas produksi panel surya dalam negeri berpotensi dialihkan untuk mendukung percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Pemerintah menyebut tarif tambahan AS terhadap panel surya Indonesia dapat mencapai 114 persen. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat sebagai momentum untuk meningkatkan penyerapan produk panel surya di pasar domestik.antaranews
“Dulu panel surya kita diekspor ke Amerika Serikat. Namun, dengan adanya tambahan bea masuk hingga 114 persen, potensi tersebut dapat kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Elen.
Kapasitas Produksi Hampir 11 GW
Industri modul surya nasional saat ini memiliki kapasitas produksi sekitar 11 gigawatt (GW) per tahun. Data pemerintah mencatat terdapat 34 produsen modul surya dalam negeri dengan kapasitas gabungan sekitar 10.994 megawatt peak (MWp).
Kapasitas tersebut berpotensi mendukung program pembangunan PLTS berskala besar, termasuk rencana pengembangan PLTS hingga 100 GW. Dengan memperbesar penyerapan domestik, industri panel surya dapat memperoleh pasar yang lebih stabil ketika ekspor menghadapi hambatan tarif atau perubahan kebijakan perdagangan.
Kapasitas produksi yang besar juga dapat membantu pemerintah membangun rantai industri energi terbarukan yang lebih kuat. Namun, peningkatan produksi perlu diikuti oleh peningkatan permintaan, proyek PLTS yang berjalan, serta kebijakan yang memberikan kepastian bagi produsen dan investor.
Program PLTS 100 GW
Pemerintah memperkirakan program PLTS 100 GW berpotensi menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja hijau. Program tersebut juga diproyeksikan mengurangi emisi sekitar 140 juta ton karbon dioksida dan menghasilkan penghematan hingga Rp74 triliun per tahun.
Manfaat tersebut baru dapat dicapai apabila pembangunan pembangkit berjalan seiring dengan penguatan industri panel surya nasional. Pemerintah tidak ingin peningkatan kapasitas pembangkit hanya menghasilkan tambahan kapasitas energi tanpa menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Karena itu, pembangunan PLTS perlu dirancang agar melibatkan produsen lokal, tenaga kerja domestik, perusahaan EPC, penyedia jasa pemeliharaan, serta industri pendukung lainnya.
TKDN Masih Jadi Tantangan
Salah satu tantangan industri panel surya adalah penerapan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Saat ini, rata-rata TKDN modul surya domestik berada pada kisaran 40–55 persen.
Ketentuan TKDN yang masih memungkinkan penggunaan modul impor dinilai perlu diperkuat agar kapasitas produksi dalam negeri dapat terserap secara maksimal. Di sisi lain, aturan tersebut juga harus mempertimbangkan ketersediaan bahan baku, harga, kualitas, dan daya saing produk lokal.
Kebijakan TKDN yang terlalu longgar dapat membuat produsen dalam negeri kesulitan memperoleh pasar. Sebaliknya, ketentuan yang terlalu ketat tanpa dukungan kapasitas industri dapat meningkatkan biaya proyek dan memperlambat pembangunan PLTS.
Pemerintah perlu menemukan keseimbangan antara perlindungan industri nasional dan kebutuhan mempercepat transisi energi.
Proyek PLTS Belum Berjalan Maksimal

Peningkatan kapasitas produksi panel surya belum sepenuhnya diikuti realisasi proyek PLTS. Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam mempercepat pembangunan pembangkit, termasuk keterbatasan kuota PLTS atap.
Permohonan dari sektor industri juga belum seluruhnya dapat ditampung. Kondisi tersebut membuat produsen panel surya memiliki kapasitas produksi yang cukup besar, tetapi belum memperoleh permintaan domestik yang sebanding.
Kepastian proyek menjadi faktor penting bagi industri. Produsen membutuhkan informasi mengenai volume kebutuhan, jadwal pengadaan, spesifikasi teknis, serta mekanisme pembelian agar dapat menyusun rencana produksi dan investasi.
Peluang dari PLTS Atap

PLTS atap menjadi salah satu sumber permintaan potensial bagi industri panel surya dalam negeri. Sistem ini dapat digunakan oleh rumah tangga, gedung komersial, kawasan industri, fasilitas publik, dan berbagai institusi.
Namun, pengembangan PLTS atap masih dipengaruhi oleh kuota, aturan interkoneksi dengan jaringan listrik, skema jual beli listrik, biaya investasi, serta tingkat pemahaman pengguna.
Pemerintah perlu memperluas skema yang memberikan kepastian bagi konsumen dan pengembang. Apabila permintaan PLTS atap meningkat, produsen lokal dapat memperoleh pasar yang lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada proyek skala besar.
Rantai Pasok Perlu Diperkuat
Industri panel surya Indonesia masih menghadapi ketergantungan pada bahan baku tertentu, seperti wafer dan ingot. Jika rantai pasok global terganggu, biaya produksi dalam negeri dapat meningkat dan mengurangi daya saing produk.
Pemerintah mendorong pengembangan rantai pasok domestik agar industri tidak hanya berperan sebagai perakit modul. Penguatan rantai pasok dapat mencakup produksi bahan baku, komponen, mesin, teknologi manufaktur, hingga layanan pemeliharaan.
Langkah tersebut membutuhkan investasi besar dan transfer teknologi. Karena itu, pemerintah mendorong kerja sama antara perusahaan lokal dan mitra global untuk menarik modal, meningkatkan kemampuan teknis, serta membangun ekosistem industri energi surya.
Insentif untuk Produk Lokal
Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif nonfiskal untuk meningkatkan penggunaan panel surya produksi dalam negeri. Salah satu opsi yang diusulkan adalah memberikan kuota PLTS atap yang lebih besar bagi pengguna yang memakai modul lokal.
Kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya tarik produk dalam negeri sekaligus memberikan kepastian permintaan bagi produsen. Namun, penerapannya perlu disertai pengawasan kualitas agar insentif tidak hanya mendorong penjualan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap panel surya lokal.
Selain itu, akses pembiayaan, sertifikasi, standardisasi, serta layanan purnajual perlu diperkuat. Konsumen dan pengembang membutuhkan jaminan bahwa produk lokal memiliki kualitas, efisiensi, dan usia pakai yang kompetitif.
Dampak Tarif bagi Industri Nasional
Tarif AS dapat memberikan tekanan terhadap eksportir panel surya Indonesia karena produk menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS menetapkan bea imbalan sementara terhadap produk panel surya dari Indonesia dengan tingkat umum 104,38 persen.reuters
Pada April 2026, AS juga mengumumkan bea antidumping sementara dengan margin sekitar 35,17 persen untuk produk panel surya dari Indonesia. Besaran akhir dapat berbeda berdasarkan keputusan dan klasifikasi masing-masing perusahaan.reuters
Dengan tambahan bea masuk yang tinggi, produsen Indonesia perlu mencari pasar alternatif. Pasar domestik menjadi pilihan strategis, tetapi pengalihan produksi membutuhkan dukungan kebijakan dan kepastian proyek.
Tanpa peningkatan permintaan dalam negeri, tarif ekspor berisiko menimbulkan kelebihan kapasitas dan tekanan terhadap kinerja produsen. Sebaliknya, jika proyek PLTS dipercepat, hambatan ekspor dapat menjadi pemicu pertumbuhan pasar domestik.
Momentum Transisi Energi
Perubahan kebijakan perdagangan global menunjukkan pentingnya membangun industri energi terbarukan yang tidak terlalu bergantung pada satu pasar. Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan kebutuhan energi bersih sekaligus memperkuat industri panel surya nasional.
Peluang tersebut membutuhkan koordinasi antara kementerian, PLN, pemerintah daerah, pengembang pembangkit, produsen panel, lembaga pembiayaan, dan pengguna energi.
Pasar domestik panel surya dapat tumbuh lebih cepat apabila proyek berjalan konsisten, aturan tidak sering berubah, pembiayaan tersedia, dan produk lokal memiliki kualitas yang kompetitif.
Dengan demikian, tarif AS tidak hanya perlu dipandang sebagai hambatan ekspor. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi pemicu untuk memperbesar penggunaan energi surya di dalam negeri dan menciptakan rantai nilai baru dalam industri energi terbarukan.
Baca berita dan analisis terbaru mengenai energi, teknologi, investasi, bisnis, serta perkembangan industri lainnya di komunikasibisnis.com. Untuk mendapatkan berita dan insight terbaru seputar bisnis, ikuti Instagram @komunikasibisniscom.
Sumber dan Referensi
- Tempo. “Efek Tarif Trump, Pasar Domestik Panel Surya Berpeluang Naik.” 30 September 2026.
- ANTARA News. “Govt Sees 114 Pct US Tariff Potential to Boost Solar Panel Market.” 30 September 2026.
- Reuters. “US Sets Preliminary Duties on Solar Imports from India, Indonesia, Laos.” 24 Februari 2026.
- Reuters. “US Sets Preliminary Antidumping Duties on Solar Imports from India, Indonesia, Laos.” 23 April 2026.
- RRI. “Indonesia Seeks Domestic Demand as US Solar Tariffs Reach 114 Percent.” 30 September 2026.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. “Indonesia Pushes to Spare Local Solar Panels from US Tariffs.” 27 Februari 2026.