Dark Mode Light Mode

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Menuju Kiblat Halal Dunia: Pemerintah Targetkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi memperkuat sinergi untuk mewujudkan ekosistem pariwisata ramah Muslim yang komprehensif.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata terpilih sebagai bagian dari program “Wajib Halal Oktober 2024”.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan, higienitas, dan kenyamanan bagi wisatawan Muslim, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata halal terbaik di kancah global.

Sertifikasi Halal: Standar Mutu dan Daya Saing Global

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi melampaui isu religi semata. Sertifikat halal merupakan indikator penting terkait higienitas, mutu, kualitas, dan daya saing sebuah produk.

Dengan memiliki jaminan halal, pelaku usaha kuliner di desa wisata dapat meningkatkan nilai tambah usaha mereka serta menjangkau pasar wisatawan Muslim yang lebih luas dan potensial.

Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, menambahkan bahwa keberhasilan wisata halal sangat bergantung pada kepercayaan konsumen terhadap apa yang mereka konsumsi.

Oleh karena itu, para pelaku usaha kuliner diinstruksikan untuk segera memproses sertifikasi produk mereka guna mendukung keberlanjutan program pengembangan desa wisata.

Kolaborasi Strategis dan Pendampingan Intensif

Untuk memastikan kelancaran program ini, Kemenparekraf telah memverifikasi hampir 4.000 desa wisata dalam sistem Jaring Desa Wisata (Jadesta). Dari data tersebut, telah dipilih 3.000 desa wisata yang akan mendapatkan pendampingan intensif dari BPJPH. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi:

  • Sosialisasi dan Literasi: Program edukasi dan publikasi masif kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa.
  • Sertifikasi Gratis (Sehati): Penyediaan anggaran khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.
  • Sinergi Pemangku Kepentingan: Mempertemukan pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan lembaga pemeriksa halal.
  • Sinkronisasi Data: Penggabungan data Jadesta dengan sebaran tenaga pendamping proses produk halal di seluruh daerah.
Baca Juga :  Sambut 2026 dengan Petualangan Ikonik: Avenzel Hotel Hadirkan "Nusantara Safari Night" yang Spektakuler

Indonesia Sebagai Pemimpin Industri Halal Global

Komitmen ini sejalan dengan prestasi gemilang Indonesia di sektor ekonomi syariah. Pada November 2023, laporan dari Salaam Gateway dan Dinar Standard menempatkan 15 perusahaan asal Indonesia dalam daftar 30 perusahaan halal terbesar di dunia.

Selain itu, predikat sebagai destinasi halal terbaik dunia dari Crescentrating serta peringkat teratas dalam Global Muslim Travel Index menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk menjadi kiblat pariwisata halal kelas dunia.

Diharapkan, gelombang sertifikasi di ribuan desa wisata ini akan menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal dan meningkatkan kesadaran akan keamanan pangan secara nasional.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Melawan "Kepalsuan" Digital: Gerakan Bernalar Berdaya Ajak Siswa SMAN 50 Jakarta Pertajam Logika

Next Post

Diplomasi Air melalui Budaya: Kemenparekraf Hadirkan Ritual Melukat bagi Delegasi World Water Forum 2024