Dark Mode Light Mode

Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Dorong Akses Keuangan Inklusif bagi Masyarakat

Dalam upaya memperkuat inklusi keuangan nasional sekaligus membantu masyarakat menghadapi kebutuhan dana cepat, PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah).

Program ini dirancang sebagai solusi pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, baik untuk mendukung aktivitas produktif pelaku UMKM, maupun untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat yang bersifat mendesak.

Melalui inisiatif ini, Pegadaian ingin memastikan bahwa layanan keuangan formal dapat diakses secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa harus terbebani biaya bunga selama periode tertentu.

Komitmen Pegadaian terhadap Inklusi Keuangan

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan fungsi sosial sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Menurutnya, Pegadaian ingin memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan likuiditas cepat, namun seringkali khawatir terhadap biaya pinjaman.

Advertisement

“Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli merupakan langkah konkret Pegadaian untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun masyarakat seringkali khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal,” ujar Selfie.

Skema Program Gadai Bebas Bunga Pegadaian

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh pinjaman dengan berbagai kemudahan. Skema yang ditawarkan antara lain:

Baca Juga :  Maybank Indonesia Transformasi Digital 2026: Modernisasi Core Banking & Strategi M2U ID App untuk Masa Depan

1. Gadai Reguler

  • Bebas sewa modal atau bunga selama 60 hari

2. Gadai Harian

  • Bebas sewa modal atau bunga selama 30 hari

Rentang Pinjaman

  • Mulai dari Rp50.000 hingga Rp2.500.000

Pinjaman dapat diperoleh dengan menjaminkan emas atau barang berharga lainnya, sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkan aset yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek.

Target Program: Nasabah Baru dan Nasabah Non-Aktif

Program ini secara khusus menyasar dua kelompok masyarakat, yaitu:

  • Nasabah baru (new customer) yang belum pernah menggunakan layanan Pegadaian
  • Nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan gadai

Dengan pendekatan ini, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang kembali menggunakan layanan keuangan resmi dan terpercaya.

Periode Program dan Ketentuan

Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah dapat dinikmati masyarakat hingga 30 April 2026 dengan beberapa ketentuan berikut:

  • Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia
  • Termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (SenyuM)
  • Berlaku untuk satu kali transaksi
  • Nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil

Mendorong Ekonomi Kerakyatan yang Lebih Sehat

Melalui program ini, Pegadaian tidak hanya menyediakan layanan pembiayaan yang mudah diakses, tetapi juga berupaya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber pendanaan yang legal, aman, dan transparan.

Inisiatif ini menjadi bagian dari peran Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sekaligus membantu masyarakat menghindari risiko pendanaan ilegal atau pinjaman tidak resmi.

Baca Juga :  Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus: Presiden Lee Jae Myung Sebut Indonesia Mitra Tertinggi Republik Korea

Dengan menghadirkan program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjadi mitra finansial masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Berkah Ramadan: Grab Indonesia Kucurkan BHR Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra Pengemudi

Next Post

Blibli XPO THR Fest 2026: Upgrade Gadget di MARGOCITY Depok