Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus bergerak, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan merata oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Di banyak daerah, pengusaha masih menghadapi kendala klasik: akses pasar terbatas, pengelolaan bisnis belum terstruktur, teknologi belum dimanfaatkan secara optimal, dan kemitraan usaha sulit dibangun.
Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) menanggapi persoalan tersebut melalui Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) TDA 9.0 yang digelar di Surabaya pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini menghimpun sekitar 500 pengurus dari 119 daerah untuk membahas penguatan kapasitas bisnis, pemanfaatan teknologi, perluasan akses pasar, serta kolaborasi lintas daerah.
Tema yang diusung adalah “Memperluas Dampak Wirausaha bagi Ekonomi Nasional melalui Penguatan Bisnis dan Kemitraan Usaha Berbasis Teknologi”. Pilihan tema tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM tidak lagi cukup dilihat dari sisi jumlah pelaku usaha. Yang lebih penting adalah seberapa banyak usaha yang mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada ekonomi daerah.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Otomatis Menyentuh UMKM

Data Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibanding triwulan II 2025 yang mencapai 5,12 persen. Secara kumulatif, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen pada semester I 2026.
Angka tersebut menunjukkan fondasi ekonomi nasional relatif tumbuh. Namun, pertumbuhan makro tidak selalu langsung diterjemahkan menjadi peningkatan omzet bagi warung, usaha kuliner, produsen lokal, atau pelaku jasa di tingkat komunitas.
Sebuah usaha dapat berada di lingkungan ekonomi yang tumbuh, tetapi tetap kesulitan berkembang karena tidak memiliki akses ke pembeli yang lebih luas. Produk bisa berkualitas, tetapi belum dikenal di luar wilayah asalnya. Modal bisa tersedia, tetapi pengelolaan keuangan belum rapi sehingga bisnis sulit berkembang secara berkelanjutan.
Presiden TDA 9.0, Ferdian Brilian, menilai pertumbuhan ekonomi harus melahirkan pengusaha yang juga ikut tumbuh. Menurutnya, pengusaha tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga kapasitas, akses pasar, teknologi, konektivitas, dan kemitraan.
Pendekatan ini penting karena pengembangan usaha tidak dapat diselesaikan hanya dengan program pembiayaan. Pelaku usaha juga perlu memahami cara mengelola bisnis, membaca kebutuhan pasar, membangun sistem kerja, dan memanfaatkan jaringan yang lebih luas.
Penguatan Kapasitas Menjadi Fondasi
Salah satu fokus utama MUKERNAS TDA 9.0 adalah penguatan kapasitas pengusaha. Melalui TDA Academy, TDA mendorong pengembangan kemampuan bisnis secara lebih terstruktur, mulai dari pengelolaan keuangan hingga kesiapan meningkatkan skala usaha.
Dalam praktiknya, kapasitas bisnis mencakup kemampuan mengelola arus kas, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, menentukan harga dengan tepat, mengelola stok, membangun pemasaran, serta mengembangkan tim. Banyak usaha kecil menghadapi kendala bukan karena produknya tidak laku, tetapi karena sistem usahanya belum siap menerima permintaan yang lebih besar.
Ketika permintaan meningkat, usaha yang belum memiliki sistem yang rapi dapat menghadapi masalah baru. Stok tidak terkontrol, pengiriman terlambat, kualitas produk tidak konsisten, atau kas usaha tercampur dengan keuangan pribadi. Karena itu, peningkatan kapasitas perlu dilakukan sebelum usaha memaksakan ekspansi.
TDA juga mendorong pengurus daerahnya berperan sebagai penghubung antara kebutuhan pengusaha lokal dan jaringan bisnis, pengetahuan, serta peluang kemitraan. Dengan demikian, pengembangan usaha tidak hanya bergantung pada pelatihan satu kali, tetapi juga pada dukungan komunitas yang berkelanjutan.
Digitalisasi Harus Menghasilkan Produktivitas

Pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas bisnis harian. Bank Indonesia mencatat QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna hingga Juni 2026. Jumlah merchant yang menerima QRIS mencapai 44,86 juta, dan 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Data tersebut memperlihatkan bahwa UMKM telah menjadi bagian besar dari ekosistem pembayaran digital. Namun, memiliki QRIS belum otomatis berarti usaha menjadi lebih produktif. QRIS dapat mempermudah transaksi, tetapi dampaknya baru terasa lebih besar apabila data transaksi digunakan untuk mengelola bisnis.
Chief Marketing, Media and Technology TDA 9.0, Arif Wicaksono Pramunagoro, menyatakan teknologi harus menghasilkan produktivitas, membuka pasar, dan menciptakan peluang. Ia mendorong pelaku usaha bergerak dari Go Digital menuju Go Produktif dan Go Kompetitif.
Artinya, digitalisasi tidak cukup berhenti pada pembayaran nontunai. Pelaku usaha perlu memanfaatkan teknologi untuk mencatat penjualan, memantau arus kas, memahami perilaku pelanggan, mengelola persediaan, dan memperluas jangkauan pemasaran.
TDA turut mengembangkan TDA One, platform yang diarahkan untuk menghubungkan pengusaha dengan pengetahuan, kebutuhan bisnis, pasar, serta peluang kolaborasi. Platform ini diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha berbasis teknologi.
Kolaborasi Lintas Daerah Menjadi Kunci
Pengembangan usaha tidak dapat dilakukan secara terisolasi. Pelaku usaha membutuhkan pemasok yang andal, pembeli yang lebih luas, mitra distribusi, akses pembiayaan, serta dukungan dari pemerintah daerah dan korporasi.
Ketua Pelaksana MUKERNAS TDA 9.0 sekaligus Chief Ecosystem Development, Ichlasul Amal Rangga Winata, menyatakan ekosistem usaha membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia menyoroti peran pemerintah, korporasi, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan penyedia teknologi dalam membangun kolaborasi yang lebih luas.
Kolaborasi lintas daerah dapat membuka peluang bagi produk lokal untuk menembus pasar baru. Sebagai contoh, produsen makanan di satu daerah dapat bekerja sama dengan distributor atau komunitas usaha di daerah lain untuk memperluas jangkauan. Usaha jasa juga dapat membentuk kemitraan dengan pelaku usaha yang memiliki pelanggan serupa.
MUKERNAS TDA 9.0 dirancang bukan hanya sebagai forum konsolidasi organisasi. Kegiatannya mencakup pengembangan kepemimpinan, peningkatan kapasitas bisnis, penguatan jejaring kemitraan, serta penguatan peran TDA sebagai penggerak ekonomi di daerah.
“Naik Kelas” Lebih dari Sekadar Omzet
Istilah “naik kelas” sering dipahami sebagai peningkatan omzet. Padahal, dalam pengembangan usaha, artinya lebih luas daripada sekadar bertambahnya penjualan.
Usaha dapat dikatakan naik kelas ketika mampu mengelola keuangan dengan lebih tertib, membangun sistem yang tidak bergantung pada satu orang, memperbaiki kualitas produk, menjangkau pelanggan baru secara berkelanjutan, dan memperoleh akses pembiayaan yang lebih baik. Usaha juga perlu mampu bekerja sama dengan mitra bisnis yang lebih besar tanpa kehilangan kendali atas kualitas dan arah usahanya.
Perubahan tersebut membutuhkan proses. Digitalisasi dapat mempercepat, tetapi tetap harus didukung oleh kemampuan manajemen dan pemahaman pasar. Tanpa itu, teknologi hanya menjadi alat transaksi, bukan alat pertumbuhan.
Dapatkan analisis bisnis, tren UMKM, digitalisasi, dan perkembangan ekonomi terkini di Komunikasibisnis.com.